Oleh: Janneta Yulia Darmawan
Kurikulum Merdeka disiapkan sejak tahun 2020. Dan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2021. Kurikulum ini resmi menjadi kurikulum nasional mulai tahun ajaran 2024/2025. Kurikulum merdeka merupakan langkah besar dalam dunia pendidikan di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih kepada siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Kurikulum ini mengedepankan fleksibilitas, di mana siswa dapat belajar sesuai dengan minat dan bakat mereka, bukan hanya terfokus pada materi yang harus diajarkan. Dengan adanya pendekatan ini, diharapkan siswa bisa lebih kreatif, mandiri, serta mampu mengembangkan potensi dirinya secara maksimal.
Keunggulan utama dari Kurikulum Merdeka adalah pemberian ruang yang lebih luas bagi guru untuk menyesuaikan metode dan materi pembelajaran dengan kebutuhan siswa. Guru tidak lagi terikat dengan target capaian yang sangat ketat, melainkan dapat lebih fokus pada kualitas pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan karakteristik setiap siswa. Hal ini tentu sangat membantu guru dalam menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan.
Kurikulum Merdeka juga tidak tanpa tantangan. Dibutuhkan persiapan yang matang baik dari segi pelatihan guru maupun penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung. Selain itu, perubahan pola pikir dalam sistem pendidikan yang sudah lama berjalan juga menjadi hal yang tidak mudah. Meskipun begitu, jika kurikulum ini dapat diterapkan dengan baik, diharapkan dapat menghasilkan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan di masa depan dengan kemampuan berpikir kritis dan mandiri.
